Jejak Pembaiatan ISIS di Makassar

Munarman Diamankan Densus 88 

Ilustrasi borgol

TANGSEL--(KIBLATRIAU.COM)-- Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. Penangkapan dilakukan pada Selasa (27/4) kemarin. Munarman dibawa dari kediamannya di Perumahan Modern Hills, Kelurahan Cinangka, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan. Penangkapan Munarman sempat terekam dalam video 22 detik. ''Ini tidak sesuai hukum. Ini seharusnya ya,'' ucap Munarman yang saat itu memakai koko warna putih dan bawahan bercorak. Munarman diapit sejumlah polisi menuju mobil warna putih terparkir di depan rumah. Penangkapan pria kelahiran Palembang 16 September 1968 ini disaksikan sejumlah orang.Munarman dibawa menuju Mapolda Metro Jaya dan ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya untuk kepentingan pemeriksaan.

Kepolisian menyebut, Munarman ditangkap setelah dilakukan pengembangan penyelidikan dari pengungkapan sejumlah kasus terorisme. Munarman diduga menggerakkan orang lain serta mufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi.Penangkapan Munarman juga terkait tiga kegiatan baiat diikuti oleh sejumlah terduga teroris. Salah satu agenda baiat itu dilakukan di Makassar.Namun belum ada keterangan lebih lanjut mengenai keterlibatan Munarman dalam aksi terorisme tersebut.

''Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga hal tersebut,'' tegas Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol. Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (28/4). Sekadar diketahui, Densus 88 Antiteror sebelumnya mengusut dugaan keterlibatan Munarman dalam kegiatan baiat ISIS terhadap terduga teroris Jamaah Ansharut
Daulah (JAD) di Makassar, Sulawesi Selatan. Pengusutan tersebut berdasarkan pengakuan salah satu terduga teroris jaringan JAD (JAD) Ahmad Aulia (30) yang telah ditangkap dari Makassar. Ahmad Aulia merupakan simpatisan FPI Kota Makassar.

Ahmad Aulia mengatakan, sejumlah pengurus FPI turut hadir saat 100 orang simpatisan dan laskar berbaiat kepada Daulatul Islam di Markas FPI di Jalan Sungai Limboto, Makassar. Munarman disebut Ahmad Aulia turut hadir saat kegiatan baiat massal kepada Daulatul Islam atau ISIS.Namun pengakuan Ahmad Aulia sudah dibantah Munarman.''Ada di penjelasan Agus Salim sebagai saksi,'' ujar Munarman dalam keteranganya kepada awak media, Jumat (5/2).

Pengakuan Munarman dikuatkan dengan penjelasan Dewan Pimpinan Daerah FPI Sulawesi Selatan. Mereka membantah pernyataan Ahmad Aulia mengenai pembaiatan dukungan kepada ISIS yang dilakukan di bekas markas daerah laskar FPI. FPI menyatakan kehadiran Munarman dalam kegiatan itu hanya sebatas sebagai narasumber.

Selain menangkap Munarman, polisi menyita ponsel dan sejumlah buku dari kediaman Munarman. Menurut Kuasa hukum Munarman, Azis Yanuar, buku yang disita antara lain soal demokrasi, syariat Islam, doa-doa, pendidikan dan teori konspirasi. Di saat bersamaan, Densus 88 Antiteror dan Jibom Polda Metro Jaya juga menggeledah bekas markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat. Penggeledahan dikawal puluhan polisi dan TNI itu menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen dan atribut FPI.

Petugas juga menemukan serbuk mengandung nitrat dalam kandungan sangat tinggi berjenis aseton. Barang bukti tersebut persis dengan temuan Densus 88 Antiteror di rumah terduga teroris yang diamankan di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi beberapa waktu lalu. Diketahui, tim Densus 88 Antiteror sebelumnya melakukan serangkaian penangkapan terduga teroris di sejumlah tempat usai aksi bom bunuh diri di depan Gereja
Katedral Makassar. Penangkapan terduga teroris itu antara lain di Makassar, Gowa, hingga Jakarta dan sekitarnya. Barang-barang yang telah ditemukan di bekas markas FPI tersebut akan didalami oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

"Ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP merupakan bahan aseton yang digunakan bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu yang lalu. Ini akan didalami oleh Puslabfor tentang isi dari kandungan cairan tersebut,'' jelas Kombes Pol Ahmad Ramadhan.Hingga berita ini diturunkan, Munarman masih menjalani pemeriksaan pihak kepolisian. (Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar